Kendal 06-04-18,Kodim 0715 Kendal, Babinsa yaitu Bintara Pembina Desa, maka yang ada di pikiran kita yaitu seseorang Prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas untuk membina, membimbing dan mendukung percepatan pembangunan di Desa, seorang Babinsa haruslah bisa dekat dengan seluruh warga dan aparat/ perangkat desa. Secara umum, seorang Babinsa memang menjadi tempat mengadu masyarakat terkait hal-hal yang berdampak pada keamanan nasional di desa tersebut, namun masyarakat juga dibenarkan mengadukan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan/kesulitan yang sedang dihadapinya, seperti soal irigasi pertanian, pupuk, Narkoba, teroris dan lain-lain, karena tugas TNI selain OMP (Operasi Militer untuk Perang) juga melaksanakan OMSP (Operasi Militer Selain Perang). Oleh sebab itu, seorang Babinsa dituntut untuk dapat memetakan kondisi wilayahnya, setiap saat pemetaan diaktualkan sehingga jika terjadi sesuatu di wilayahnya ia sudah tahu persis,..sungguh tugas mulia yang tidak ringan tanggung jawabnya.
Babinsa alias Bintara Pembina Desa TNI AD, merupakan aparat terdepan teritorial TNI AD, yang sering disebut dengan istilah ujung tombak teritorial atau unsur terdepan dari mata rantai Binter, yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk meningkatkan peran Babinsa agar lebih optimal, maka diperlukan tingkat kesadaran masyarakat dalam mendukungnya, karena bagaimanapun baiknya program yang dilakukan oleh Babinsa tanpa didukung dengan tingkat kesadaran masyarakat, pelaksanaan tugas tersebut akan mengalami hambatan.
Oleh karena itu desa-desa yang ada baik di kepulauan (desa nelayan), desa pesisir (desa nelayan dan petani), desa daratan dan dataran, pegunungan, perkotaan, pinggiran kota, maupun didesa-desa perbatasan, harus terus dioptimalkan melalui peran Babinsa yang terkait dengan pembinaan pada masyarakat dalam menciptakan sistem keamanan lingkungan yang nyaman, serta aman dari berbagai gangguan.(Satu nama Pendim 0715).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar