Kendal 16 oktober 2019 - Berkaitan dengan adanya kejadian akhir akhir tentang pencopotan jabatan dandim kendari karena ulah sang istri yang mengunggah status menghujat pejabat negara,Dandim 0715/Kendal letkol inf Ginda M Ginanjar dalam kesempatan pembinaan mental dan rohani (senin,14/10/19) di aula makodim kendal memberikan pengarahan kepada anggotanya.
Dalam pengarahannya dandim kendal menekankan kepada anggotanya beserta keluarga untuk berhati hati dalam menggunakan media sosial, hindari mengunggah hal hal yang tidak perlu,Jangan me-repost apapun yang belum jelas sumbernya,manfaatkan medsos untuk menunjang proses pengembangan diri seperti ilmu pengetahuan dan menjalin relasi, serta jangan memberikan komentar atau statemen yang mengandung unsur SARA.
"Sebagai aparat negara seorang anggota TNI harus mampu menjadi panutan serta turut mempunyai tanggung jawab dalam menjaga nama baik pemerintahan. Dengan memberikan statement yang sifatnya menghujat pemerintahan maka akan berimplikasi menjadi gangguan atau polemik di dalam kondisi sosial masyarakat, sehingga dapat menjatuhkan kehormatan dan nama baik TNI", tambahnya.
Di akhir pengarahannya dandim kendal berpesan supaya para anggotanya bisa mengambil hikmah dari contoh kejadian yang sudah ada,sehingga mampu menjadikan kejadian tersebut sebagai alat kendali diri dalam menggunakan medsos yang mana hampir seluruh anggota kodim kendal menggunakan medsos dalam kesehariannya. (bazo)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar