Sumberejo-Kaliwungu - Pelda Muhlisin, Babinsa Mororejo Koramil 11/Kaliwungu Kodim 0715/Kdl menghadiri rapat penyampaian materi tentang Revisi Undang Undang Bumdes demi kemajuan Bumdes Moro Berkah. Acara dilaksanakan di gedung PKK desa Mororejo, kec. Kaliwungu. (21/2)
Hadir dalam rapat tersebut Pjs. Kades Mororejo, Ketua Bumdes Moro Berkah, Ketua BPD desa Mororejo, Babinsa Mororejo Pelda Muhlisin, Bhabinkamtibmas desa Mororejo, Sekdes desa Mororejo, Perangkat desa Mororejo, Anggota BPD, dan Anggota Bumdes.
Musyawarah Desa yang dihadiri Pj. Kades Mororejo adalah suatu proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Musdes kali ini membahas tentang Revisi Undang Undang Bumdes demi kemajuan Bumdes Moro Berkah dimana penataan desa, perencanaan desa, rencana investasi yang masuk ke desa, penambahan aset desa dan kejadian luar biasa yang hasilnya dituangkan sebagai hasil keputusan musyawarah Desa, Hasil Musdes ini di pegang sebagai acuan BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan pemerintah desa.
Sementara itu Babinsa Desa Mororejo Pelda Muhlisin mengharapkan agar Musdes kali bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warganya, Pelda Muhlisin sangat mendukung pembangunan prasarana dan sarana yang kali ini dalam program prioritas karena akan dapat mendukung program peningkatan swasembada pangan nasional yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Babinsa yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, tentunya siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa. Hal ini dikarenakan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan desa. tambahnya Muhlisin.
( Koramil 11/ Kaliwungu Dim 0715/Kendal)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar