KENDAL,LIMBANGAN - Kopda Dwi Indriarto, anggota koramil 14/Limbangan Kodim 0715/Kendal bersama anggota Polsek limbangan laksanakan pengamanan dan pendampingan proses pencairan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Th 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang terdampak pandemi Covid 19 di Kantor pos cabang limbangan, Sabtu (09/05).
Program BST sendiri merupakan program kementerian sosial berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan atau kelompok rentan yang terkena dampak COVID-19, yang belum menerima bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Kopda Dwi menjelaskan bahwa total penerima BST se kecamatan Limbangan berjumlah 140 KK dan proses pengambilannya di bagi di beberapa tempat untuk menghindari kerumunan para penerima di tengah pandemi covid 19 saat ini. "Ada 5 titik, pertama di kantor pos cabang limbangan, di balai desa Kedungboto, Balai Desa Pakis, Balai Desa Peron, dan terakhir di Balai Desa Gondang", terangnya
Suparman, pegawai Pos cabang limbangan yang bertugas mengatakan bahwa, syarat pengambilannya penerima cukup Menbawa KTP / KK asli, kemudian Menyerahkan foto copy KTP kepada Petugas Pos dan Menandatangani Daftar Nominatif dari Kantor Pos. " terakhir kita foto penerima manfaat BST dengan membawa KTP sebagai bukti",imbuhnya
(pendimkendal/bazo)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar