KENDAL - Aparat gabungan Kodim 0715/Kendal, Polres Kendal dan Satpol PP menggelar operasi gabungan tentang pemakaian masker dalam rangka pelaksanaan new normal di wilayah Kabupaten Kendal, Rabu (08/07)
Sasaran operasi kali ini di lakukan di sekitaran perempatan lampu merah Pasar Pegandon ditujukan kepada masyarakat yang melintas & beraktivitas tidak menggunakan perlengkapan surat2 kendaraan bermotor dan masker dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona(Covid-19), dan selanjutnya bagi yang terkena razia di berikan sanksi yaitu melaksanakan pembersihan atau menyapu di sekitaran area lokasi dan sekitarnya
Pasi Ops Lettu inf Nurwito menyampaikan patroli gabungan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan New Normal, karena masih banyak warga yang tidak mengindahkan pentingnya penggunaan masker. Guna menertibkan masyarakat maka aparat gabungan melaksanakan operasi penggunaan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Diminta kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi ini. Dengan tujuan untuk pencegahan, penyebaran dan percepatan penangangan dampak Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut maka masyarakat agar dalam melaksanakan aktifitas selalu menerapkan protokol kesehatan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar