KENDAL - Tim Gugus Depan gabungan Koramil 05/Cepiring Kodim 0715/Kendal, Polsek Cepiring dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di sepanjang Jalan Ceping Kabupaten Kendal. Senin (23/11/20).
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.
Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan warga yang saat melintas tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Sertu Muhtar dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan patroli gabungan dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Cepiring "Koramil bersama Polsek, satpol PP dan aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19", jelasnya. (Pendim15).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar