KENDAL - Babinsa Kalibareng Koramil 08/Patean Kodim 0715/Kendal, Serda Kristiyono bersama Bhabinkamtibmas Polsek Patean melaksanakan kegiatan Pembinaan Keamanan Masyarakat Desa bertempat di Balai Desa kalibareng Kecamatan Patean. Selasa (28/3/23).
Kegiatan Pelatihan Linmas Desa Kalibareng bertempat di Balai Desa kalibareng Kecamatan Patean tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Kalibareng Bapak Suwanto, Kasi Trantib Kecamatan Patean Bapak Bambang, Bhabinkamtimas Desa Kalibareng Briptu agung Pribadi S,H, Ketua BPD Desa Kalibareng Bapak Sumarno, Perangkat Desa serta Linmas Desa Kalibareng.
Serda Kristiyono menyampaikan, agar anggota Linmas Desa Kalibareng dapat memahami tugas pokok dan tanggungjawab bersama dalam memelihara ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat dan segera melaporkan setiap ada perkembangan situasi yang terjadi di tengah masyarakat.
"Segera laporkan setiap ada kejadian, permasalahan atau hal-hal yang terjadi di tengah masyarakat guna cegah dini kepada Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sehingga dapat segera diambil langkah lebih lanjut", kata Serda Kristiyono.
Di tempat yang sama, Kades Kalibareng Suwanto menyampaikan bahwa Linmas dibentuk Pemerintah Desa dengan tugas pokok di bidang perlindungan kepada masyarakat, yang meliputi peningkatan sumber daya manusia, kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana. Kades meminta agar anggota Linmas Desa Kalibareng dapat melaksanakan tugas pokok dan tanggungjawab sebagai anggota perlindungan masyarakat dalam membantu Pemerintah Desa di bidang keamaan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Linmas Desa Kalibareng dibentuk untuk mendukung Kamtibmas, oleh karena itu maka diberikan pelatihan oleh pak Babinsa dan pak Bhabinkamtibmas tentang Kamtibmas bertujuan untuk mendukung tugas pokok dan tanggungjawannya sebagai Linmas Desa Kalibareng", tegasnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar