" KEHADIRAN BABINSA MEMBERIKKAN RASA AMAN DAN NYAMAN DI WILAYAH BINAANNYA "
Sebagai seorang Bintara Pembina Desa, harus mampu menghayati dan menunjukkan sikap dan perilaku yang baik terhadap wilayah binaannya, karena akan terus menjadi sorotan dan perhatian masyarakat. Oleh karena itu pegang teguh dan amalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Jabatan Bintara Pembinaan Desa (Babinsa) adalah jabatan yang strategis dan merupakan salah satu ujung tombak dalam keberhasilan melaksanakan tugas pokok TNI AD.
TNI AD dalam melaksanakan tugas Pembinaan Teritorial sangat dipengaruhi oleh peran dan fungsi Babinsa dalam melaksanakan tugas di lapangan yang setiap saat bersentuhan langsung dan berada di tengah-tengah masyarakat.
Jabatan Babinsa ibaratnya adalah jabatan Manager sebuah perusahaan. Kita tahu bahwa sebagai seorang manager perusahaan adalah bagaimana dia berusaha sedemikian rupa agar perusahaannya tetap maju dan berhasil.
Demikian juga dengan seorang Babinsa harus berupaya dan berusaha untuk dapat menguasai seluruh wilayah yang menjadi tanggung jawabnya dan binaannya.
Di samping itu, sebagai prajurit Sapta Marga, Babinsa harus dapat menjadi contoh dan tauladan dalam bersikap dan bertindak serta mampu menjadi pelopor dalam mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum. Bersikap dan bertindaklah secara simpatik dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawab yang diemban sehingga mampu menjadi perekat dalam membina hubungan dengan berbagai elemen masyarakat.
Berbuatlah yang terbaik bagi Rakyat, jangan bersikap arogan, pahami adat istiadat daerah setempat, adakan pendekatan dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda yang ada di wilayah binaan kalian serta tingkatkan terus kemanunggalan TNI-Rakyat.
Untuk meningkatkan peran Babinsa yang optimal maka diperlukan tingkat kesadaran masyarakat dalam mendukung program yang dilakukan oleh Babinsa, tanpa didukung dengan tingkat kesadaran masyarakat, maka pelaksanaan tugas tersebut akan mengalami hambatan.
Kita dapat fahami bahwa dalam menciptakan suatu kondisi lingkungan yang aman dan terkendali merupakan tugas kepolisian, seringkali tak mampu mengendalikan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat karena luasnya wilayah yang dijangkau apalagi terdapat didaerah-daerah terpencil, kondisi ini juga tentunya akan melibatkan aparat terkait antaranya adalah peran Babinsa. Karena Babinsa dari segi strategi maupun kekuatan dalam menangkal lawan lebih baik ketimbang perangkat lainnya.
Dengan berfungsinya peran Babinsa secara optimal maka diharapkan akan mampu ciptakan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat secara terkendali yang bebas dari gangguan.
Kenyataannya tugas Babinsa belum optimal, belum optimalnya tugas Babinsa karena belum mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat, buktinya dalam mengatasi keamanan Babinsa bergerak sendiri tanpa adanya dukungan masyarakat, lemah-nya dukungan masyarakat akan mempengaruhi pelak-sanaan tugas Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat.
Dalam menyikapi hal tersebut, peranan Babinsa diwilayah binaan diberbagai daerah di Indonesia hakekatnya merupakan unsur potensi wilayah geografi, demografi dan kondisi sosial masyarakat yang mampu menciptakan suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang, alat dan kondisi tangguh dalam meng-atatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup masyarakat serta jalannya pembangunan nasional dan pembangunan pedesaan dalam Wilayah binaannya.
Agar melaksanakan tugas menjaga keamanan di wilayah binaannya, Babinsa sangat perlu kerjasama dan komunikasi yang baik antar unsur-unsur yang ada di desa seperti kepala desa dan tokoh-tokoh masyarakat, agar pembinaan teritorial di wilayah binaan terlaksana dengan baik. Dalam menciptakan suatu kondisi lingkungan yang aman dan terkendali merupakan tugas yang tidak mudah, seringkali tak mampu mengendalikan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, untuk itu Babinsa harus pintar-pintar membaca situasi serta kondisi di wilayah binaannya.
Masyarakat juga harus mendukung, membantu Babinsa dalam berbagai pelaksanaan kegiatan Babinsa di Desa. Selain itu juga faktor pendukung peranan Babinsa adalah sarana dan prasarana yang meliputi Peranti lunak seperti buku-buku petunjuk pembinaan teritorial yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pem-binaan teritorial di wilayah binaan dan peranti keras, dengan tersedianya sarana transportasi dan komunikasi serta sarana penunjang lainnya merupakan sarana yang sangat dibutuhkan dalam mendukung pelak-sanaan tugas pembinaan teritorial terutama pada pembinaan wilayah meliputi wilayah yang cukup luas serta terselenggaranya komunikasi dalam mendukung sistem pelaporan.(EWS)
Kiriman: Kodim Kendal Medsos
Tidak ada komentar :
Posting Komentar