KENDAL - Jajaran Korem 073/Makutarama memberikan penyuluhan hukum dan bintal terpadu bagi para prajurit Kodim 0715/Kendal guna mewujudkan dan meningkatkan disiplin, profesional serta bermoral bagi Prajurit dan PNS, dengan menghadirkan nara sumber dari Korem 073/Makutarama Mayor Chk Suwardjo Sardi,SH dan Lettu Inf Joko W, kegiatan berlangsung di aula Makodim setempat, Rabu (15/11).
Komandan Kodim 0715/Kendal Letkol Czi Hendro Edi Busono menyampaikan penyuluhan hukum dan Pembinaan Mental Terpadu pada dasarnya merupakan salah satu upaya pembinaan satuan guna mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib serta perilaku hidup sehat, serta untuk meningkatkan semangat juang prajurit dan PNS dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks. "Pada kesempatan yang baik ini, Dandim Kendal berharap kepada seluruh anggota agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, antusias dan motivasi yang tinggi". Ujar Letkol Hendro.
Sementara itu narasumber Mayor Chk Suwardjo Sardi, SH. menegaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Tujuannya agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, anggota yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumrem baik anggota militer atau para PNS yang sudah diikat dengan peraturan," tegasnya.
Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadnya pelanggaran-pelangaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum. Hingga saat ini pelanggaran menonjol yang dilakukan prajurit yakni tentang penyalahgunaan narkoba dan perselingkuhan yang terjadi karena ketidakharmonisan keluarga. Bagi parajurit yang melakukan pelanggaran, mahkamah militer tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bahkan hingga pemecatan.
Diantara Penyuluhan hukum yang disampaikan adalah Tindak Pidana baik Asusila, Narkoba, Disiplin dan Proses Penyelesaian Perkara Pidana Bagi Prajurit dan PNS.
Pada kesempatan lain Lettu Inf Joko W. Pa Bintal Korem 073/Makutarama menyampaikan dan memaparkan tentang macam-macam bintal diantaranya adalah bintal ideologi, bintal rohani/keagamaan, dan bintal kejuangan.
Banyak faktor yang mempengaruhi pelanggaran Prajurit, PNS dan Persit antara lain kondisi mental yang lemah, rumah tangga yang kurang harmonis, rendahnya kesadaran hukum dan latar belakang kehidupan sebelum menjadi Prajurit, PNS dan Persit, ungkap Lettu Inf Joko W. mengahiri paparannya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar