KENDAL – Babinsa Koramil 05/Cepiring Kodim 0715/Kendal bersama satgas PPKM mikro serta instansi terkait tak henti hentinya melakukan operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan Covid-19 seperti yang di lakukan di Pasar trowong Desa Kaliayu Kecamatan Cepiring, Kamis (29/02/22).
Operasi penegakan disiplin yang dilakukan Babinsa Koramil 05/Cepiring bersama berbagai instansi terkait digelar dalam rangka PPKM Mikro untuk mewujudkan masyarakat agar betul betul sadar pentingnya mematuhi protocol kesehasan guna memutus penyebaran Covid-19 diwilayah binaannya.
Dalam Pelaksanaannya petugas masih mendapati Masyarakat maupun penguna jalan raya yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker saat bepergian dan diluar rumah.
Sertu Muhtar selaku babinsa mengatakan, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 kami bersama instansi terkait tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker disaat beraktivitas dimanapun.”ucapnya
“Mari kita dukung Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara meningkatkan kesadaran dari diri sendiri untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini merupakan salah satu cara mencegah untuk penyebarannya, ”Tegas Sertu Muhtar. (Pendim0715).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar