KENDAL - Anggota Koramil 02/Patebon melaksanakan patroli dan sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah kendal, khusunya kecamatan patebon, kamis (17/02/22).
Danramil 02/Patebon Kapten Inf Subowo mengatakan secara bergilir koramil mengerahkan 2 orang anggotanya yang siaga untuk melaksanakan himbauan di wilayah. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dar instruksi bupati Kendal, tujuannya emberikan himbauan dan mengingatkan agar sealu menerapkan Prokes kepada warga", jelas kapten Inf Subowo.
Serka Dedi, salah seorang anggota koramil 02/Patebon mengatakan bahwa sasaran nya adalah tempat umum yang biasa ada kerumunan warga. "kita akan menyisir wilayah jalan tentara pelajar, dan desa tambakrejo", imbuhnya. (pendim/bz)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar