KENDAL - Anggota Koramil 14/Limbangan laksanakan kegiatan Penegakan PPKM level 3 sesuai intruksi Bupati Kendal tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan penerapan Disiplin Prokes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kendal. Selasa (08/03/22).
Sertu David, anggota koramil 14/Limbangan yang terlibat dsalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa penegakan yang di laksanakannya mengedepankan cara persuasif. "Kita ajak masyarakat untuk memakai masker, tidak berkerumun tanpa kepentingan yang jelas, dan kita juga bagikan masker", jelasnya.
Salah satu pemilik warung di wilayah Limbangan, Wati, mengaku bahwa memang dirinya sudah mengetahu tentang perbup terkait PPKM level 3 DI wilayah Kendal. "Kita tetap buka usaha,tapi di tengah kondisi seperti ini, kita juga butuh penghasilan, makanya warung tetap buka, dan protokol kesehatan kami terapkan betul betul, sebelum masuk warung kita sediakan tempat cuci tangan dan kita pakai masker", tegasnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar