#Attribution1 { height:0px; visibility:hidden; display:none } } Soldier In The Army

Sabtu, 01 April 2017

Terkadang saat masih jadi pengantin baru, hamil tua, saudara meninggal dunia, anak-anak masih kecil bahkan baru lahirpun harus selalu siap memenuhi “Panggilan Pertiwi” pergi Tugas demi NKRI.

LETNAN KOLONEL INF PITER DWI ARDIANTO DANDIM 0715/KENDAL APRESIASI PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA YANG MAMPU BERPERAN SEBAGAI IBU RUMAH TANGGA DAN PENDAMPING PRAJURIT TNI – AD

Mendampingi dan melayani suami memang sudah menjadi tanggung jawab dari seorang isteri. Bisa selalu berkumpul dengan suami tentu menjadi harapan dan dambaan bagi setiap isteri, namun terkadang harapan itu tidaklah sesuai dengan kenyataan bagi para wanita yang tergabung dalam organisasi Persatuan Isteri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana. 

Isteri Prajurit harus selalu siap jika sewaktu-waktu ditinggalkan suami pergi bertugas dalam jangka waktu yang lama dan walau dalam keadaan bagaimanapun. Terkadang saat masih jadi pengantin baru, hamil tua, saudara meninggal dunia, anak-anak masih kecil bahkan baru lahirpun harus selalu siap memenuhi “Panggilan Pertiwi”. Persit Kartika Chandra Kirana adalah suatu organisasi yang merupakan wadah bagi para isteri Prajurit TNI–AD.

Letnan Kolonel Inf Piter Dwi Ardianto Dandim 0715/Kendal mengatakan, “ Sejalan dengan tujuan Persit Kartika Chandra Kirana yaitu untuk membina para isteri Prajurit untuk senantiasa siap serta mampu mengemban tugas pokok sebagai Ibu Rumah Tangga disamping senantiasa memberikan dorongan dan semangat bagi suami didalam menjalankan tugasnya sebagai Bhayangkari Negara. Bahkan ada ungkapan: Dibalik Suami yang SUKSES pasti ada seorang  istri yang HEBAT pula”.

Menilik sejarah bahkan dahulu Persit membantu mempertahankan Kemerdekaan Bangsa Indonesia, peran para isteri Prajurit dalam mendukung suami dalam berjuang sangatlah berat dan tidak bisa dianggap enteng. Dalam organisasi ini para isteri Prajurit mendapatkan banyak bekal ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang harus dimilikinya untuk menjalankan tugas utama sebagai Ibu Rumah Tangga dan mendukung tugas suami sebagai Prajurit. Hal ini sangat dirasakan manfaatnya bagi anggota Persit terlebih dikala mereka ditinggalkan suami melaksanakan Penugasan Operasi dalam rentang waktu yang cukup lama baik enam bulan bahkan lebih dari satu tahun. (EWS)













Tidak ada komentar :

Posting Komentar