Kendal 19 Juli 2018,Dandim 0715 Kendal menghadiri acara pemusnahan barang bukti bersama muspida kabupaten Kendal di Kantor Kejari Kendal pada hari kamis pagi, barang bukti yang akan di musnahkan sudah di gelar di halaman kantor Kejari Kendal..
pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Kendal setahun sekali, pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti
yang ada di Kejari (Kendal). Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan.
wilayah di Kendal memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi,banyak kasus di antaranya kasus kepemilikan narkotika,penipuan ,pemalsuan dan banyak kasus –kasus yang lain yang menyisakan barang bukti.
Dalam acara tersebut barang bukti yang tersimpan di musnahkan degan cara di bakar dan di hancurkan serta disaksikan oleh semua undangan terkait bersama – sama.(Satunama Pendim0715).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar