Kendal – Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Senin, 16/9, mengadakan Penyuluhan tentang Peningkatan Kualitas SDM Kesejahteraan Sosial Masyarakat Kab Kendal bagi 8 desa, di Aula Balaidesa Sukomulyo Kecamatan kaliwungu Selatan, Kendal Jawa Tengah. Acara penyuluhan dan pendataan tersebut dihadiri oleh sekretaris Panti Pelayanan Sosial Disabiltas Mental "Ngudi Rahayu " Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah Setiyajid, Camat Kaliwungu Selatan drs Boedi Koentjoro, Forkopimcam Kaliwungu Selatan, Kepala Dinas Sosial yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan data Penyuluhan Tatik Wijayatiningsih, SE,Kodim 0715/Kendal yang di wakili Koramil 11/Kaliwungu (Peltu Purwandi ) dan Puluhan peserta Perwakilan dari 8 desa di Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Camat Kaliwungu Selatan Drs. Boedi Koentjoro mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk pendataan ulang penerimaan bantuan bagi masyarakat kurang mampu. "Untuk itu kami berharap, masyarakat yang sudah mampu agar bisa mengundurkan diri, untuk digantikan oleh orang yang lebih berhak. Juga untuk mengurangi kecemburan masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan. Oleh karena itu, Para Fasilitator diminta agar mendata masyarakat kurang mampu dengan selektif dan obyektif sesuai dengan aturan pemerintah", harapnya.
Kepala Dinas Sosial Subarso, S.Sos, MA yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan data Penyuluhan Tatik Wijayatiningsih, SE, berkenan membuka acara penyuluhan secara resmi. Pada Kesempatan tersebut Tatik mengatakan, "untuk mempermudah pendataan pada masyarakat, para fasilitator melalui Dinas Sosial sudah difasilitasi aplikasi android. Saya berharap, dengan fasilitas Android, akan menambah semangat dan mempermudah inputing data sesuai aturan yang berlaku".
Lebih lanjut dikatakan, "Di 8 Desa Kecamatan Kaliwungu Selatan, kami berharap tidak terjadi lagi kesalahan atau ketriwal data. Masyarakat penerima bantuan agar didata secara selektif dan obyektif. Peran serta aktif perangkat desa mulai dari tingkat RT hingga Pemerintah Desa agar memberikan data yang benar. Bagi penerima manfaat yang sudah mampu, diharapkan agar mengundurkan diri atau graduasi mandiri", tegasnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar