#Attribution1 { height:0px; visibility:hidden; display:none } } Soldier In The Army

Jumat, 06 Desember 2019

Babinsa koramil Sukorejo Hadiri Serah Terima Kepala Desa Purwosari

KENDAL - Menjelang pilkades serentak kabupaten Kendal 2020 akan banyak pergantian pejabat kepala desa di kabupaten Kendal. Bagi kepala desa yang berniat mencalinkan diri kebali maka di wajibkan untuk berhenti sementara dari jabatannya. hal tersebut bertujuan agar mereka mempersiapkan dengan baik persiapan pencalonan diri mereka dan juga tidak mengganggu proses pelayanan di lingkup pemerintah desa.


Seperti halnya desa Purwosari kecamatan sukorejo yang mana pejabat kepala desa lama Miadi akan mencalonkan diri kembali, sehingga jabatannya sementara di serahkan kepada pemangku jabatan sementara Hermanto SE. Kegiatan serah terima secara resmi di laksanakan  di Balai Desa Purwosari Jl. Panembahan Agus Sakti  Ds.Purwosari Kec.Sukorejo, Kamis (05/12/ 2019) 


Hadir dalam acara tersebut Camat Sukorejo Mansyur, SE, perwakilan polsek Sukorejo  Bripka Sony Setiawan, perwakilan koramil 07/Sukorejo Sertu Welly Setiardi, Penjabat Kades lama  Miadi,  Penjabat sementara (Pj) Kades Baru  Hermanto SE.,dan Perangkat Desa Purwosari, serta warga masyarakat desa purwosari.


Acara di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya, di lanjut dengan Pembacaan SK Bupati Kendal tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kepala Desa Purwosari, Penandatanganan BA Serah Terima Jabatan Kades dan Tim Penggerak PKK, serta Penyerahan secara simbolis Aset Desa.


Camat Sukorejo Bp. Mansyur, SE dalam sambutannya menyampaikan Bahwa sejak tanggal 02 Desember 2019 , Miadi sudah habis masa jabatan secara resmi, dan mulai hari ini roda pemerintahan sementara diampu oleh  Pj Kades Hermanto SE. Dia juga menambahkan agar seluruh warga purwosari ikut mensukseskan gelaran pilkades, ikut menjaga keamanan dan ketertiban, beda pilihan biasa, namun jangan sampai terpecah kerukunan 

.

" kami menitipkan kepada tokoh masyarakat agar ikut mensosialisasikan tahapan pilkades kepada warganya. Bahwa calon Kades nantinya minimal 2 calon, dan maksimal 5 orang, apabila lebih dari 5 orang nantinya akan diseleksi terlebih dulu", ungkapnya.


"Kami berharap kepada seluruh warga desa Trimulyo agar ikut mensukseskan gelaran pilkades, ikut menjaga keamanan dan ketertiban, beda pilihan biasa, namun jangan sampai terpecah kerukunan diantara warga", tambahnya.


(pendimkendal/bazo)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar